SANGGAR KESENIAN PEMUDA Merupakan Tempat untuk mewadahi bakat seni para pemuda Desa Baureno, bersama Karang Taruna Desa

Artikel

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Bakal Luncurkan Call Center 112

22 Januari 2022 20:31:21  luxmant Teguh  1.335 Kali Dibaca  Berita Lokal

Sebagai langkah peningkatan pelayanan terhadap publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto bakal meluncurkan layanan Call Center 112. Sebelum diluncurkan, hari ini Layanan Call Center 112 milik Pemkab Mojokerto masih menjalani pengodokan akhir melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112. 

Selain dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, FGD yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/01) pagi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, serta verifikator dari Kementerian Kominfo RI.

Dalam FGD ini, turut diundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga serta instansi yang memiliki tugas dan fungsi kedaduratan, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol-PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Rumah Sakit Daerah, PLN dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengajak berbagai pihak yang terlibat agar bisa mendukung Call Center 112 ini agar kedepannya bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan. 

"Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112, dan Kabupaten Mojokerto mari berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto," tuturnya.

Layanan darurat Call Center 112 ini, lanjut Ikfina, membutuhkan komitmen bersama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk merespons setiap laporan yang masuk, agar aduan atau laporan dari masyarakat segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulan atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain, karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menyampaikan, dengan adanya layanan Call Center 112 ini diharapkan masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” tukasnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Fanspage Desa Baureno

 Peta Desa

 Sinergi Program

Kim Layang Kumitir

 Agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:89
    Kemarin:134
    Total Pengunjung:161.252
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.59.189
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

20 April 2014 | 441 Kali
Keputusan Kepala Desa
29 Juli 2013 | 1.142 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
20 April 2014 | 738 Kali
Peraturan Desa
24 Agustus 2016 | 1.121 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 396 Kali
LKMD
03 April 2020 | 1.096 Kali
Sosialisasi dan pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 Ds.Baureno
29 Juli 2013 | 553 Kali
Badan Permusyawaratan Desa