SANGGAR KESENIAN PEMUDA Merupakan Tempat untuk mewadahi bakat seni para pemuda Desa Baureno, bersama Karang Taruna Desa

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 11:48:28  Administrator  1.258 Kali Dibaca 

VISI dan MISI

 

VISI

 

"Senggigi Berseri"

 

(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)

 

"Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"

  

MISI

Misi dan Program Desa Senggigi

Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:

1. Pembangunan Jangka Panjang

    - Melanjutkan pembangunan desa yang belum terlaksana.

    - Meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa dengan lembaga desa yang ada.

    - Meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga. 

 

2. Pembangunan Jangka Pendek  

    - Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah mengakar di desa senggigi. 

    - Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat 

    - Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.

    - Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia Desa Senggigi. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Fanspage Desa Baureno

 Peta Desa

 Sinergi Program

Kim Layang Kumitir

 Agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:114
    Kemarin:134
    Total Pengunjung:161.277
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.254.32
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 695 Kali
Wilayah Desa
20 April 2014 | 430 Kali
Undang Undang
27 Maret 2020 | 1.331 Kali
Ekskavasi Situs Kumitir Mojokerto Telan Dana 500 Juta
20 April 2014 | 466 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 444 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 April 2014 | 423 Kali
LinMas
20 April 2014 | 618 Kali
Peraturan Kepala Desa