Ekskavasi tahap dua di situs Kumitir, Mojokerto bakal digelar selama satu bulan. Atau terhitung dari awal Agustus hingga September 2020 mendatang.
Tapi biaya eskavasi situs yang ada di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu diperkirakan menelan biaya Rp 500 juta lebih.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ekskavasi ditargetkan mampu mengungkap semua dinding talud dan bangunan yang diduga berada di tengah lingkaran talud. Keseriusan ekskavasi ini ditandai dengan persiapan pelaksanaan penggalian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, yang dimulai Kamis besok (06/08/2020).
Dalam ekskavasi ini dibiayai oleh Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan. Sedangkan BPCB Jatim sebagai pelaksananya.
Ahmad Said, Kepala BPCB Jawa Timur mengatakan, dalam eskavasi selama satu bulan ini, pihaknya juga melibatkan masyarakat setempat. Terutama warga yang tanahnya masuk dalam area situs kumitir. Sedangkan target eskavasi akan menampakkan seluruh dinding talud yang seluruhnya diperkirakan mencapai 400×300 meter.
Bahkan bangunan suci yang diduga berada di tengah lingkaran talud itu, juga menjadi bidikan BPCB agar tampak jelas di permukaan.
Selain itu kata Said, BPCB bakal melakukan penggalian pada bagian tengah untuk mengikat bangunan yang masih terpendam dalam tanah itu. Sebab menurutnya, tidak mungkin ada talud tanpa ada objek atau bangunan, salah satunya dalam bentuk dinding. Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya penemuan benda kuno yang bisa dijadikan dasar untuk memprediksi kondisi situs.
Sebab ada batu andesit berbentuk pipi tangga serta banyak struktur batu lainnya yang ditemukan di area situs.
Tapi hingga kemarin BPCB belum bisa menuntaskan pemberian biaya kompensasi lahan kepada warga. Said mengaku, sebenarnya tidak ada kendala dalam penyelesaian biaya kompensasi kepada pemilik lahan.
Hanya saja masih belum bisa bertemu langsung dengan pemilik lahan. Artinya masih belum klir, seperti apa keinginan mereka, apakah bentuk sewa atau yang lainnya.
Secara terpisah, Abdi Kusno, Pamong Budaya Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan kemendikbud mengatakan, anggaran ekskavasi tahap dua ini memang menelan biaya Rp 500 juta rupiah lebih. Sebab jumlah orang yang teribat dan biaya kompensasi juga cukup tinggi. (sma/udi)
sumber :
https://www.tagar.id/ & https://suaramojokerto.co